Sesuai dengan visi dan misinya, Universitas Negeri Semarang (Unnes) senantiasa berupaya untuk meningkatkan mutu dan layanan melalui kegiatan penjaminan mutu secara internal. Pada tahun 2007, Rektor Unnes membentuk Tim Penjaminan Mutu sebagai unit kerja pendukung akademik yang bertugas mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) (Surat Tugas Rektor No. 1611/J40/ KP/2007).
Sejalan dengan berubahnya Unnes menjadi satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) tahun 2009, fungsi Tim Penjaminaman Mutu ditingkatkan menjadi Badan Penjaminan Mutu (BPM) melalui SK Rektor No 168/P/2009. Unnes telah melaksanakan SPMI dengan mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001: 2008 dan IWA2 sejak tanggal 1 Maret 2010 pada delapan fakultas, 49 program studi sarjana dan unit pendukung kegiatan akademik (LP2M, BAAKK, BAUK, BPTIK, BPM, UPT Perpustakaan) dalam lingkup layanan akademik dan kegiatan pendukungnya.