Pusat Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PPDDIKTI) Badan Penjaminan Mutu (BPM) dikepalai oleh Dony Hidayat Al-Janan, S.T., M.T., Ph.D. yang memiliki homebase di Prodi Teknik Mesin S1 Fakultas Teknik. Beliau menjabat kepala pusat PDDIKTI diangkat dengan Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor B/6/UN37/HK/2021 tentang Pengangkatan Kepala Pusat Pangkalan Data Pendidikan Tinggi pada Badan Penjaminan Mutu Universitas Negeri Semarang tanggal 5 Januari 2021. Dalam menjalankan tugasnya, kepala pusat PDDIKTI dibantu oleh 2 orang staf akademik yang diangkat melalui Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor B/42/UN37/HK/2021 tentang Pengangkatan Staf Akademik Pusat pada Badan Penjaminan Mutu Universitas Negeri Semarang tanggal 15 Januari 2021. Staf Akademik pusat PDDIKTI dijabat oleh M. Faris Al Hakim, S.Pd., M.Cs. yang memiliki homebase di Prodi Teknik Informatika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dan Ubaedul Mustofa, S.H.I., M.S.I.
Lingkup kerja Pusat Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PPDDIKTI) meliputi pengelolaan sumber daya yang terdiri dari Dosen, Mahasiswa, Tenaga Kependidikan, Prodi, dan Institusi yang bersinggungan langsung dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi. PPDDIKTI membawahi pengelolaan integrasi data yang dibutuhkan dalam perkembangan Universitas.